iNews Bukittinggi – Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali mengalami erupsi. Letusan tercatat berlangsung dengan durasi sekitar 28 detik, memuntahkan abu vulkanik ke udara dan kembali mengingatkan masyarakat akan potensi aktivitas gunung api tersebut.
Erupsi ini terpantau oleh petugas pos pemantauan gunung api dan tercatat dalam laporan resmi aktivitas vulkanik Gunung Marapi.
Kolom Abu Teramati dari Pos Pengamatan
Erupsi Gunung Marapi disertai dengan keluarnya kolom abu yang teramati dari pos pengamatan. Meski durasi letusan relatif singkat, aktivitas ini menunjukkan bahwa Marapi masih berada dalam fase aktif dan berpotensi kembali mengalami erupsi susulan.
Petugas terus melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas gunung api.
Status Gunung Masih Dalam Pemantauan Ketat
Hingga saat ini, status Gunung Marapi masih berada pada level waspada, dengan aktivitas kegempaan dan visual yang terus diawasi. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar kawah dan zona rawan yang telah ditetapkan.
Masyarakat diminta mematuhi seluruh rekomendasi demi keselamatan bersama.

Baca juga: Mulai 26 Januari 2026 Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah 6 Hari
Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Pemerintah daerah bersama BPBD mengimbau warga di sekitar lereng Gunung Marapi untuk tetap tenang namun waspada. Warga diminta memperhatikan arah sebaran abu vulkanik dan menggunakan masker jika terjadi hujan abu.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Aktivitas Gunung Marapi Fluktuatif
Gunung Marapi dikenal sebagai salah satu gunung api paling aktif di Sumatera Barat. Aktivitas erupsi dengan durasi singkat seperti ini menjadi bagian dari dinamika vulkanik yang fluktuatif.
Petugas mencatat bahwa meskipun letusan berlangsung singkat, potensi bahaya tetap ada, terutama bagi pendaki dan warga yang beraktivitas terlalu dekat dengan kawah.
Pendakian Masih Dilarang
Seiring dengan terjadinya erupsi, pihak berwenang menegaskan bahwa aktivitas pendakian Gunung Marapi masih dilarang. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah risiko kecelakaan akibat lontaran material vulkanik dan gas berbahaya.
Petugas mengingatkan agar tidak ada pihak yang nekat melakukan pendakian ilegal demi keselamatan jiwa.
BPBD Siaga Antisipasi Dampak Erupsi
BPBD setempat menyatakan kesiapsiagaannya dalam mengantisipasi dampak erupsi, termasuk potensi hujan abu dan gangguan kesehatan masyarakat. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan respons cepat jika aktivitas Gunung Marapi meningkat.
Masyarakat diminta segera melapor jika terjadi dampak langsung akibat erupsi di wilayah permukiman.
Imbauan Ikuti Informasi Resmi
Pemerintah daerah dan PVMBG mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait perkembangan aktivitas Gunung Marapi. Informasi terkini akan terus disampaikan secara berkala sesuai hasil pemantauan lapangan.
Dengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, diharapkan risiko akibat aktivitas Gunung Marapi dapat diminimalkan.












