iNews Bukittinggi – Sebuah mobil Mitsubishi Kuda Grandia dilaporkan terbakar di jalur penghubung Bukittinggi–Payakumbuh, Sumatera Barat. Peristiwa tersebut menggegerkan warga dan pengguna jalan, lantaran api muncul secara tiba-tiba dan disertai dugaan kuat kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas pelansiran bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Insiden kebakaran terjadi saat kendaraan berada di ruas jalan yang cukup ramai dilalui kendaraan antarwilayah.
Api Membesar dan Hanguskan Kendaraan
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat dari bagian belakang kendaraan sebelum akhirnya membesar dan melalap hampir seluruh badan mobil. Warga yang melihat kejadian tersebut sempat berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan datang.
Namun, kobaran api yang cepat membesar membuat upaya pemadaman awal tidak membuahkan hasil, sehingga mobil mengalami kerusakan parah.
Diduga Digunakan untuk Lansir BBM Ilegal
Dari informasi yang beredar, kendaraan tersebut diduga digunakan untuk melansir BBM ilegal. Dugaan ini menguat setelah ditemukan indikasi adanya muatan BBM dalam jumlah tidak wajar di dalam mobil.
Aktivitas pelansiran BBM ilegal dinilai sangat berbahaya karena berisiko tinggi memicu kebakaran, terutama jika BBM disimpan tanpa standar keamanan yang memadai.

Baca juga: Tol Padang-Sicincin Berlaku Buka Tutup di KM 19 Mulai 23 Februari, Ini Jadwal dan Alasannya
Pemilik Kendaraan Kabur dari Lokasi
Usai kejadian, pemilik atau pengemudi kendaraan dilaporkan melarikan diri dari lokasi. Hingga api berhasil dipadamkan, tidak terlihat adanya pihak yang mengaku sebagai pemilik mobil.
Aksi kaburnya pemilik kendaraan semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan, sehingga pengemudi memilih meninggalkan kendaraan untuk menghindari proses hukum.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Aparat kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kendaraan yang terbakar telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi akan mendalami penyebab pasti kebakaran serta menelusuri identitas pemilik kendaraan. Jika terbukti terlibat dalam praktik pelansiran BBM ilegal, pelaku terancam sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga Diminta Waspada
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, khususnya pelansiran BBM, karena selain merugikan negara juga membahayakan keselamatan jiwa. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Peristiwa ini diharapkan menjadi peringatan keras akan bahaya praktik ilegal di jalur transportasi umum yang ramai dilalui masyarakat.












